Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Banten Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Permenkumham Tentang Pengadaan Senjata Api

IMG 20230614 WA0038

Tangerang - Dalam rangka  penyusunan rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang penggunaan senjata api, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Keimigrasian Rabu, (14/06/2023). 

 

Turut hadir Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Pristiana Mulya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tessa Harumdila di hotel episode tangerang. 

 

Tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian salah satunya adalah menjaga keamanan Negara dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang akan mengganggu jalannya organisasi.

 

"Saat ini lalu lintas orang masuk ke dalam Negara kita sangat banyak dan bervariasi, ada dua jenis orang asing, yang pertama bermanfaat untuk negara dan yang kedua mereka yang dapat merugikan negara," ujar Tejo Harwanto

 

Menurut Tejo, yang harus menjadi perhatian adalah orang asing yang berdampak negatif. Mereka yang mempunyai dampak buruk terkadang memiliki kemampuan dalam hal membela diri dan juga menggunakan senjata api.

 

"Dengan kasus seperti itu bagaimana dengan petugas kita yang akan melakukan pemeriksaan di lapangan dapat membela diri apabila mereka memberikan perlawanan,"tuturnya. 

 

Tejo turut menerangkan bahwa kondisi saat ini pengadaan sejata api untuk petugas keimigrasian menjadi sangat penting tetapi yang harus diperhatikan penggunaan senjata haruslah untuk mempertahankan diri bukan untuk intimidasi saat melakukan tugas di lapangan. 

 

"Tugas imigrasi adalah menjaga pintu gerbang negara, kita harus terus menjaga hukum dan kedaulatan negara," tegasnya. 

 

Hal serupa disampaikan Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Pristiana Mulya, bahwa harus diketahui bahwa pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keamanan negara merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan Negara, yang mana memiliki tingkat resiko yang tinggi untuk keamanan para personil. 

 

Untuk itulah perlu adanya alat maupun sarana parasarana yang memadai dalam rangka melindungi diri dan menjaga keselamatan jiwa bagi para personil yang bertugas.

 

"Sehubungan dengan hal tersebut, penting dilaksanakan Rapat koordinasi penyusunan rancangan Permenkumham tentang Penggunaan Senjata Api pada lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dalam hal ini merupakan proses penyusunan kebijakan strategis dalam rangka penggunaan senjata api di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan tujuan pengamanan diri personil dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian," ucap Mulya . (Humas Kemenkumham Banten)

IMG 20230614 WA0036IMG 20230614 WA0036IMG 20230614 WA0036IMG 20230614 WA0036

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI