Tangerang - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).
Acara dimeriahkan oleh pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Terlihat 30 gerai UMKM memamerkan aneka produk.
Mulai dari Batik Baduy, Batik Kaserangan, Batik Pandeglang, Batik Cilegon, Batik Banten, Kerajinan Kayu dari Sanggar Karya Surya Mekar hingga produk yang dibuat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan di wilayah Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, Pameran UMKM ini merupakan inovasi atas implementasi salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten yakni Layanan Kekayaan Intelektual. Dimana di dalamnya terdapat Merek, Hak Cipta hingga Indikasi Geografis.
“Kemenkumham Banten tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai Kota/Kabupaten di Provinsi Banten dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan”, ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Dodot bilang, dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.
Festival Layanan Hukum dan HAM tidak hanya dimeriahkan oleh pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), tetapi juga booth Layanan Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. (Humas Kemenkumham Banten)