Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kembali Gelar Penguatan Kekayaan Intelektual, Kumham Banten Banjir Apresiasi

WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.40.52

Kabupaten Tangerang - Pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan perlindungan Kekayaan Intelektualnya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap kekayaan intelektual, akan semakin merangsang pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Oleh karenanya, sosialisasi terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual terus dilakukan guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi melalui sistem insentif dan mencegah adanya duplikasi atau pelanggaran di bidang kekayaan intelektual.

Seperti dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkumham Banten melalui Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Grand Soll Marina, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/11).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten (Andi Taletting Langi) tersebut disambut dengan sangat hangat oleh para Pelaku UMKM serta pemangku tusi kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Tangerang.

Apresiapun disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kominikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang (Nono Sudarno). Bahkan, guna mendukung tumbuh suburnya kekayaan intelektual, Nono Sudarno menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuat program-program yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk fasilitasi bantuan pendaftaran Merek ke Kemenkumham.

Apresiapun datang dari Anggota Komisi XI DPR-RI (Marinus Gea) yang turut hadir langsung di tempat kegiatan. Marinus menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tersebut.

Selain itu, Ia juga menekankan agar para pelaku usaha memanfaatkan momen ini untuk memperoleh informasi terkait kekayaan intelektual dan mendorong agar pelaku usaha bersemangat dalam berinovasi.

"Harapannya, setelah sosialisasi diterima, jangan tunda, bawa semua gagasan, ide, karya kita untuk didaftarkan menurut hak yang berkenaan dengan produk bapak Ibu, apakah itu merek atau cipta atau sebagainya", ujarnya.

Turut hadir di tempat kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang (Lisiawati Lase) dan Anggota DPRD Kota Tangerang (M. Rizal).

Sementara, hadir sebagai narasumber, Pemeriksa Merek Madya pada Direktorat Merek DJKI (Sih Jumaidi), Perwakilan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Totok Rikanto) serta Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang (Asmah). (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI