Tangerang – Usai menyambangi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jum’at (11/11).
Kedatangan Kakanwil disambut hangat oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang (Rahmatun Najihah El Hassan) beserta jajaran.
Mengawali kunjungan, Tejo Harwanto melakukan monitoring di ruang pelayanan untuk memastikan masyarakat yang hadir dapat terlayani dengan baik.
Dilanjutkan berkeliling meninjau sarana prasarana, termasuk ruangan kerja di setiap seksi, ruangan media center yang apik dan tak luput Ruang Detensi Imigrasi yang penampungan sementara 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) yang dikenai tindakan administratif keimigrasian yang berada Kantor Imigrasi Tangerang.
Dikatakan oleh Plt. Kanim Tangerang, ke-tiga WNA yang saat ini menghuni di Ruang Detensi Imigrasi berasal dari Sierra Leon, China dan India dengan kasus diantaranya penipuan, kesehatan dan narkotika.
Usai meninjau Ruang Layanan dan Ruang Deteni, Tejo Harwanto mengumpulkan jajaran Kanim Tangerang di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.
Dalam arahannya Tejo Harwanto memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Imigrasi Tangerang dalam membangun dan menciptakan pelayanan keimigrasian yang sangat baik.
“Tetap jaga kebersihan dan rawat setiap fasilitas supaya dapat terus memberi kesan baik bagi masyarakat dalam hal pelayanan”, pesan Tejo.
Selain menjaga kebersihan sarana dan prasarana yang ada, Tejo Harwanto turut mengingatkan perlu juga untuk menjadi perhatian terkait pelaksanaan pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian.
“Cerdaslah untuk mengukur tingkat pelanggaran keimigrasian, mengukur kriteria sebuah pelanggaran, dan membagi sesuai fungsi pengawasan”, ujarnya.
Lebih Lanjut, Tejo Harwanto mengatakan bahwa pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian ini nantinya akan diselenggarakan secara rutin dengan sasaran pelanggaran keimigrasian bersifat strategis yang berdampak pada stabilitas nasional atau hubungan antar negara, dan atau berdampak pada stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya nasional, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk diketahui, saat ini Kanim Kelas I Non TPI Tangerang telah berupaya mempertahankan predikat WBBM yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). (Humas Kemenkumham Banten)