Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rangkaian Kegiatan Kakanwil di Kanim Tangerang, Tinjau Pelayanan Publik Hingga Beri Arahan Seluruh Jajaran

WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.30.08

Tangerang – Usai menyambangi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jum’at (11/11).

Kedatangan Kakanwil disambut hangat oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang (Rahmatun Najihah El Hassan) beserta jajaran.

Mengawali kunjungan, Tejo Harwanto melakukan monitoring di ruang pelayanan untuk memastikan masyarakat yang hadir dapat terlayani dengan baik.

Dilanjutkan berkeliling meninjau sarana prasarana, termasuk ruangan kerja di setiap seksi, ruangan media center yang apik dan tak luput Ruang Detensi Imigrasi yang penampungan sementara 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) yang dikenai tindakan administratif keimigrasian yang berada Kantor Imigrasi Tangerang.

Dikatakan oleh Plt. Kanim Tangerang, ke-tiga WNA yang saat ini menghuni di Ruang Detensi Imigrasi berasal dari Sierra Leon, China dan India dengan kasus diantaranya penipuan, kesehatan dan narkotika.

Usai meninjau Ruang Layanan dan Ruang Deteni, Tejo Harwanto mengumpulkan jajaran Kanim Tangerang di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.

Dalam arahannya Tejo Harwanto memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Imigrasi Tangerang dalam membangun dan menciptakan pelayanan keimigrasian yang sangat baik.

“Tetap jaga kebersihan dan rawat setiap fasilitas supaya dapat terus memberi kesan baik bagi masyarakat dalam hal pelayanan”, pesan Tejo.

Selain menjaga kebersihan sarana dan prasarana yang ada, Tejo Harwanto turut mengingatkan perlu juga untuk menjadi perhatian terkait pelaksanaan pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian.

“Cerdaslah untuk mengukur tingkat pelanggaran keimigrasian, mengukur kriteria sebuah pelanggaran, dan membagi sesuai fungsi pengawasan”, ujarnya.

Lebih Lanjut, Tejo Harwanto mengatakan bahwa pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian ini nantinya akan diselenggarakan secara rutin dengan sasaran pelanggaran keimigrasian bersifat strategis yang berdampak pada stabilitas nasional atau hubungan antar negara, dan atau berdampak pada stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya nasional, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini Kanim Kelas I Non TPI Tangerang telah berupaya mempertahankan predikat WBBM yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.35.38WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.35.38WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.35.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI