Jakarta - Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Repubik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018.
Diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I., dalam rangka penyusunan Peta Proses Bisnis Level 2 Kementerian Hukum dan HAM, digelar kegiatan Konsinyering Penyusunan Peta Proses Bisnis Level 2 Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta. Diketahui, kegiatan ini diselenggarakan 2 tahap. Tahap I mulai hari Senin sampai dengan Rabu (5 - 7 September 2022), kemudian Tahap II Kamis sampai dengan Sabtu (8 - 10 September 2022). Peserta rapat pada Tahap I ini adalah para perwakilan dari 6 unit utama (Ditjen PP, Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU, Ditjen PAS, Ditjen KI, BPHN) dan Kantor Wilayah (DKI dan Banten).
Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Achmad Muchlisin), Plt. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Hannibal), serta Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Rahadyanto).
Mengawali rangkaian kegiatan, Kepala Biro Perencanaan memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan rapat konsinyering ini. Kegiatan rapat terbagi atas 2 tahap. Tahap I pada tanggal 5-7 September dan Tahap II pada tanggal 8-10 September.
Agenda kegiatan meliputi pemaparan materi oleh narasumber dari Kemen PAN RB serta PT SPC Indonesia dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Level 2 Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Banten (Achmad Muchlisin) menyampaikan bahwa kegiatan Konsinyering ini mempunyai tujuan agar setiap instansi pemerintah melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
“Dan berdasarkan konsinyering yang disampaikan oleh para narasumber, Kami (Kantor Wilayah) akan melaksanakan hasil dari konsinyering ini, bukan hanya membuat proses bisnis namun juga terlibat dalam pelaksanaan tugasnya ke depan”, ungkap Muchlisin. (Humas Kumham Banten)