Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya membangun zona integritas, untuk itu Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati berkonsultasi dengan Inspektur Wilayah I Ika Yulianti, Selasa (02/04/2024).
"Maksud kunjungan kami ke Inspektorat Jenderal hari ini dalam rangka konsultasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM," ujar Nur Azizah Rahmanawati di Ruang kerja Inspektur Wilayah I.
Nur Azizah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten sudah mencapai 100%. Meskipun begitu, masih terdapat satuan kerja yang belum memenuhi 100% dalam pemenuhan LKE Zona Integritas WBK/WBBM.
Mengatasi hal tersebut, Nur Azizah berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas ke seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten. Dengan hal ini diharapkan akan semakin meningkatkan semangat jajaran dalam membangun zona integritas.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Wilayah I Ika Yusanti menyambut dengan baik. Menurutnya penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dengan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sangat berbeda.
Ia menjelaskan dalam WBBM harus berkelanjutan, sehingga semangat membangun zona integritas tidak boleh menurun. Ia mendorong agar seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten untuk tetap semangat dalam memenuhi data dukung.
"Kita harus tetap semangat dalam membangun Zona Integritas karena pada penilaian WBK/WBBM ini bukan saja pemenuhan data dukung yang dilihat namun kualitas dari dokumen juga diperhatikan," tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)