Cilegon - Didampingi Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, lakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Selasa (14/02).
Kehadiran Ujo Sujoto disambut Asisten Daerah II Kota Cilegon yang didampingi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
Kepada Asda II Kota Cilegon, Ujo menyebut jika kedatangannya adalah untuk berkonsultasi terkait lahan di wilayah kota Cilegon yang dapat digunakan menjadi lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, mengingat terdapat standar yang ditetapkan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait gedung Kantor Imigrasi.
Hal tersebut, kata Ujo, juga pernah disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon beberapa waktu lalu.
"Direktur Jenderal Imigrasi menyebutkan bahwa gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dinilai kurang representatif", kata Ujo.
Menanggapi, Asda II Kota Cilegon menyampaikan bahwa terkait lahan untuk pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, perlu disertakan urgensi sebagai dasar pertimbangan.
"Berdasarkan regulasi yang dimiliki Pemerintah Kota Cilegon, lahan yang diberikan dari Pemerintah Kota Cilegon untuk Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga adalah berstatus ruislag atau tukar guling", katanya.
Meski begitu, ia berharap setelah pertemuan ini, Walikota Cilegon berkenan untuk segera bertemu dan berdiskusi dengan jajaran Kantor Wilayah Banten terkait lahan yang dapat digunakan menjadi gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. (Humas Kemenkumham Banten)