Serang - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali dilatih baris-berbaris dalam Pelatihan Peraturan Baris Berbaris yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (07/09/2022).
Kegiatan Pelatihan Peraturan baris-berbaris dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Teddy Haryanto).
"Baris-berbaris merupakan suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta membentuk sikap dan prilaku jajaran," ujarnya saat menyapa para peserta di awal kegiatan.
Pelatihan Peraturan Baris Berbaris akan dilakukan secara rutin yakni pada hari Rabu setiap minggunya. Dimana setiap Divisi, akan mengikuti Pelatihan sebanyak 2 kali setiap bulannya.
Pada latihan kali ini, Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Teddy Haryanto) selaku anggota Tim Mentor serta instruksi yang diberikan oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Arfa Yudha Indriawan, jajaran berlatih gerakan gerakan seperti istirahat, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hormat, lencang kanan, serta lencang depan, jalan ditempat, serta bergerak jalan.
"Kita disini bukan saja memberikan pelatihan mengenai baris berbaris, namun ini juga menjadi pembelajaran dan pengetahuan yang diharapkan bisa dipahami oleh seluruh jajaran. Harapan kita tentunya dari pelatihan baris berbaris ini nantinya pegawai dapat langsung mengatur barisan dengan baik, rapih, dan benar pada saat apel pagi, upacara, maupun kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kerapihan baris-berbaris," tandasnya (Humas Kanwil Banten)