Cilegon - Sebagai tekad bersama untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan merek dan hak cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten telah menginisiasi kegiatan bagi para fasilitator pemerintah daeraj untuk mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyelenggarakan pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta
Pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta ini ditujukan untuk mempersiapkan fasilitator pemerintah daerah yang kompeten guna membantu masyarakat yakni pelaku usaha, pelaku seni, akademisi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual guna melindungi hak merek dan hak cipta mereka.
Dengan narasumber dari Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten, Sofiyan Firdaus dan Binshar Mulyono dijelaskan mengenai tata cara dan persyaratan permohonan kekayaan intelektual. Mengingat masih banyak para pelaku usaha, pelaku seni yang belum memahami tata cara permohonan, sementara permohonan pendaftaran telah dilakukan secara mandiri. Diharapkan dinas-dinas dan akademisi mendapatkan pemahaman secara teknis terkait pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat turut memandu para pelaku usaha dalam mengajukam permohonan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak merek dan hak cipta mereka. Pelatihan ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan inovasi di wilayah ini,” ujar Binsar Mulyono dalam pemaparannya.
Acara ini hadiri oleh sejumlah peserta dari dinas-dinas yang membidangi perindustrian, perdagangan, pariwisata, koperasi dan ekonomi kreatif dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang. dan Kota Cilegon, serta beberapa perguruan tinggi. Salah satu peserta pelatihan Ibu Widyawati merasakan adanya manfaat dari terselenggaranya kegiatan ini. "Saya merasa lebih siap untuk membantu pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak mereka setelah mengikuti pelatihan ini", ujarnya.
Salah seorang dosen dari Universitas Banten Jaya juga menyampaikan keinginannya untuk mengundang Kanwil Kemenkumham Banten dalam kerja sama terkait sosialisasi kekayaan intelektual di kampusnya.
Dengan menciptakan fasilitator yang kompeten, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftarkan produk, karya, dan inovasinya sehingga dapat turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)