Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Banten Harap Hadirkan Fasilitator Kompeten Dari Pemerintah Daerah

5e8f06f4 f72a 4b6c 9641 1df88a50d6f4

Cilegon - Sebagai tekad bersama untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan merek dan hak cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten telah menginisiasi kegiatan bagi para fasilitator pemerintah daeraj untuk mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyelenggarakan pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta

Pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta ini ditujukan untuk mempersiapkan fasilitator pemerintah daerah yang kompeten guna membantu masyarakat yakni pelaku usaha, pelaku seni, akademisi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual guna melindungi hak merek dan hak cipta mereka.

Dengan narasumber dari Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten, Sofiyan Firdaus dan Binshar Mulyono dijelaskan mengenai tata cara dan persyaratan permohonan kekayaan intelektual. Mengingat masih banyak para pelaku usaha, pelaku seni yang belum memahami tata cara permohonan, sementara permohonan pendaftaran telah dilakukan secara mandiri. Diharapkan dinas-dinas dan akademisi mendapatkan pemahaman secara teknis terkait pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat turut memandu para pelaku usaha dalam mengajukam permohonan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak merek dan hak cipta mereka. Pelatihan ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan inovasi di wilayah ini,” ujar Binsar Mulyono dalam pemaparannya.

Acara ini hadiri oleh sejumlah peserta dari dinas-dinas yang membidangi perindustrian, perdagangan, pariwisata, koperasi dan ekonomi kreatif dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang. dan Kota Cilegon, serta beberapa perguruan tinggi. Salah satu peserta pelatihan Ibu Widyawati merasakan adanya manfaat dari terselenggaranya kegiatan ini. "Saya merasa lebih siap untuk membantu pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak mereka setelah mengikuti pelatihan ini", ujarnya.

Salah seorang dosen dari Universitas Banten Jaya juga menyampaikan keinginannya untuk mengundang Kanwil Kemenkumham Banten dalam kerja sama terkait sosialisasi kekayaan intelektual di kampusnya.

Dengan menciptakan fasilitator yang kompeten, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftarkan produk, karya, dan inovasinya sehingga dapat turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)

f14d6556 5c6f 4a6f b525 3ed11fccd0eff14d6556 5c6f 4a6f b525 3ed11fccd0eff14d6556 5c6f 4a6f b525 3ed11fccd0ef

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI