Serang – Adakalanya, seseorang berada di fase jenuh atau dirinya merasa tidak berarti atau bisa disebut insecure.
Kata insecure sendiri diambil dari bahasa inggris yaitu insecurity yang memiliki arti ketidakamanan. Insecure berarti perasaan ragu, cemas, dan kurang percaya diri yang dapat mengganggu berbagai aspek hidup.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, seseorang yang mengalami insecure cenderung memiliki pikiran negatif terhadap dirinya sendiri.
“Insecure adalah perasaan yang normal dan bisa dialami oleh siapa saja. Ketika kita berada di fase itu, itu berarti kita sedang tidak bersyukur”, katanya dalam Apel Pagi Pegawai di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (19/09).
Lalu, apa yang harus dilakukan jika seseorang sedang berada di fase tersebut?
Masjuno bilang, salah satu cara terampuh yang bisa dilakukan adalah memberikan self reward berupa personal space atau waktu luang yang dikhususkan untuk diri sendiri.
“Di waktu itu, kembalilah ke belakang. Ingat kembali bagaimana kita atau keberhasilan apa saja yang kita raih beberapa tahun ke belakang. Kita sudah berproses dan memberikan yang terbaik. Jadi, kenapa harus insecure? Diakui atau tidak, kita semua tetaplah istimewa”, pungkasnya.
Apel pagi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, dan Kepala Divisi Administrasi, Yusfini.
Apel pagi juga diikuti oleh jajaran Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, dan PPNPN. (Humas Kemenkumham Banten)