Serang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024, Selasa (21/05) bertempat di Aula Lantai III Kemenkumham Banten.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati dan dihadiri oleh Perwakilan dari 19 (sembilan belas) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Turut hadir, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Danu Aji Baskoro.
“Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 merupakan momentum untuk mengevaluasi kembali kinerja dan mengukur capaian pelaksanaan anggaran di Triwulan II Tahun Anggaran 2024 kepada jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten”, ujarnya.
Bicara mengenai Pelaksanaan Anggaran, dalam arahannya, Azizah meminta kepada jajaran Satuan Kerja untuk memastikan program kerja dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan tepat waktu.
“Segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan dilaksanakan agar penyerapan bisa berjalan cepat dan tepat waktu, ujarnya.
Terlebih, katanya, Pertanggungjawaban Kegiatan menjadi poin penting yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Audit Keuangan di lingkungan Kemenkumham Banten pada Maret 2024 lalu.
Azizah juga turut mengatensi beberapa Satuan Kerja yang hasil pencapaian kinerjanya dinilai belum optimal dari sisi anggaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan progres penyerapan anggaran oleh Perwakilan Satuan Kerja. (Humas Kemenkumham Banten)