Jakarta - Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 diharapkan akan menghasilkan sebuah rencana aksi tahun 2025 serta rencana kegiatan prioritas Nasional tahun 2026, Selasa (21/05/2024).
Untuk itu, dilakukan pembahasan penyusunan renaksi dan rencana prioritas Nasional tentang HAM yang melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto tergabung dengan Komisi IV membahas tentang Blueprint Strategi Diklat/Bimtek/Diseminasi dan Penguatan HAM yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.
Sedang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Meidy Firmansyah ergabung dengan Komisi V yang membahas tentang terbentukan Permenkumham Pengarusutamaan HAM Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Selaraskan Dengan HAM.
Dodot Adikoeswanto menyampaikan pendapatnya mengenai permasalahan kurangnya pemahaman tentang Bisnis dan HAM oleh masyarakat,
"Dari isu yang kita yang sekarang kita bahas ada beberapa masukan yang ingin saya sampaikan terutama tenang permasalahan kurangnya pemahaman tentang Bisnis dan HAM oleh masyarakat, stakeholder, hingga pemilik bisnis," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyampaian tentang HAM kepada anak remaja bisa dijadikan satu permasalahan yang ada dengan program desiminasi kepada masyarakat.
"Penggabungan ini kita lakukan agar nantinya lebih simple karena nanti rencana aksi yang kita bahas sekarang akan digabungkan dengan rencana aksi yang lainyaa sehingga lahir rencana aksi kemenkumham." ujarnya (Humas Kemenkumham Banten)