Serang - Pemerintah terus berupaya memperluas perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke level daerah hingga mendorong lebih banyak kabupaten/kota ramah HAM terbangun di tanah air.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Penguatan Pemajuan HAM di Wilayah dan Persiapan Penilaian Desa Wisata Ramah HAM di Provinsi Banten, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Serang, Senin (29/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala UPT Wilayah Serang Raya, Kepala Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten dan Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Banten serta Bidang Hukum Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Masjuno) sekaligus membuka kegiatan Penguatan Pemajuan HAM di Wilayah dan Persiapan Penilaian Desa Wisata Ramah HAM di Provinsi Banten menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi pelayan publik harus mengedepankan persoalan pelayanan yang berbasis HAM, melalui pelayanan yang baik dan berbasis HAM, akan menimbulkan kepercayaan yang baik dari publik terhadap kinerja instansi pemerintah.
Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya trust (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah. Sebagaimana amanat pada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, dari saat ini dan kedepan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan juga manaruh fokus pada pentingnya Pariwisata Berbasis HAM.
“Sebagai langkah awal dalam Penilaian Desa Wisata Ramah HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan melakukan Persiapan Penilaian Desa Wisata Ramah HAM, dalam hal ini kami dan Tim Ditjen HAM akan mengunjungi Desa Cikolelet yang terletak di Kabupaten Serang, Leuwi Bumi merupakan salah satu destinasi di Desa Wisata Ramea, dan ada salah satu tempat wisata bersejarah yang kami kunjungi yaitu Tempat Wisata Banten Lama yang terletak di Kota Serang dalam rangka mengimplementasikan Nilai-Nilai HAM.” terang Masjuno.
Lanjutnya, Pada dasarnya, HAM bukan tentang fasilitas yang mendukung HAM, tetapi perilaku kita yang seharusnya berbasis HAM sehingga pemenuhan HAM untuk orang di sekitarnya akan terimplementasi secara alami.
Diakhir sambutannya, Masjuno mengajak seluruh peserta kegiatan untuk mengintegrasikan HAM dengan kehidupan kita sehari-hari. Serta perlu juga dilakukan kajian secara mendalam terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, khususnya dalam rangka mendukung WBK/WBBM.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM beserta Timnya. (Humas Kanwil Banten)