Cilegon – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan Wilayah Banten, diapresiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BNN Banten yang diwakili Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat BNNP Banten, Sunaryo dalam Penggeledahan Gabungan yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten bersama BNN Banten di Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (12/01) malam.
"Ini menjadi program positif karena semakin banyak stakeholder yang berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dan giat ini menjadi media yang baik untuk memperkuat komitmen tersebut," katanya.
Ia mendukung program yang dilakukan Kemenkumham Banten, menurutnya ini merupakan kegiatan yang positif
"Kegiatan ini merupakan langkah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba terutama Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR), semoga bisa berkelanjutan," terangnya.
Tidak hanya merazia, dalam kesempatan ini, BNN Provinsi Banten turut menggelar tes urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon.
Sebanyak 25 (dua puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan tes urine secara acak.
“Dari ke-25 Warga Binaan yang kami lakukan tes urine secara acak tersebut, hasilnya seluruhnya negatif," katanya. (Humas Kemenkumham Banten)