Cilegon – Lakukan langkah nyata dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kanwil Kemenkumham Banten bersama BNN Provinsi Banten lakukan Tes Urine mendadak kepada puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (12/01) malam.
Disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno saat meninjau langsung pelaksanaan kegiatan, Tes Urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh Warga Binaan.
“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP maupun petugas di dalam Lapas,” katanya.
Masjuno juga bilang, kegiatan ini merupakan implementasi atas arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam memberantas kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Sebagai informasi, Tes Urine sendiri dilakukan terhadap 25 (dua puluh lima) Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipilih secara acak.
Hasilnya, tidak ada satu pun dari kedua puluh lima Warga Binaan itu yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. (Humas Kemenkumham Banten)