Serang – Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dituntut untuk bekerja secara professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menghimbau agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dapat bekerja secara profesional.
“Saya berharap rekan-rekan semua dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sop yang berlaku dan kita tingkatkan solidaritas dalam bekerja,” ujar Tejo Harwanto di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (24/07/2023).
Solidaritas ini menurut Tejo dapat terlihat pada hal yang sederhana, contohnya pada kegiatan apel pagi yang menuntut kerapihan dalam baris-berbaris. Menurutnya, kepatuhan jajaran pada komando yang diberikan akan menentukan kerapihan pada barisan tersebut.
Tak hanya itu, Tejo juga membahas mengenai pengembangan karir Aparatur Sipil Negara dan Capaian kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan baik dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Turut mengikuti Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)