Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas KUHP, Seminar Nasional Sambut Hari Kemenkumham RI Ke-78

WhatsApp Image 2023 07 24 at 10.07.24

Serang - Dalam rangka menyambut hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 Tahun 2023, Kemenkumham menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mengangkat tema "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP".

"Perjalanan RKUHP menjadi KUHP baru patut disimak sebagai pembelajaran mengenai pembangunan hukum pidana indonesia. lahirnya KUHP merupakan buah dari penantian yg panjang,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna, H. Laoly dalam video sambutan pembukanya, Senin (24/07/2023).

Menkumham menyebutkan bahwa Norma hukum yang hidup di masyarakat merupakan bagian dari proses pembentukan hukum. Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di masyarakat.  Hal ini menunjukkan semangat memberi pengakuan terhadap hukum tidak tertulis atau yang dipersamakan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yg hidup dalam masyarakat.

Melalui Seminar Nasional ini, Yasonna mengharapkan akan adanya kontribusi positif terhadap pembaharuan hukum Nasional.

Sementara itu, dalam Keynote speech yang disampaikan Direktur Jenderal HAM, Dhahana, Wamenkumham menyampaikan penataan kembali sistem hukum pidana Indonesia bukan saja dilihat dari pembaharuan substansi hukum pidana atau pembaharuan hukum pidana, tetapi juga meliputi pembaharuan budaya hukum pidana.

“Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan salah satu yang disusun pemerintah sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional,” ujar Dhahana.

Diselenggarakan secara hybrid, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, Y.Ambeg Paramarta menjelaskan selain untuk mensosialisasikan mengenai KUHP, seminar nasinal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan peraturan pemerintah tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum dan hidup dalam masyarakat.

Peserta akan mendapatkan penambahan pengetahuan oleh narasumber yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Dipenegoro, Hakim Agung Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dosen Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform

Dari Aula Lantai III Kemenkumham Banten, turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Administrator, Pengawas,JFT/Pelaksana (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 07 24 at 10.24.21WhatsApp Image 2023 07 24 at 10.24.21WhatsApp Image 2023 07 24 at 10.24.21WhatsApp Image 2023 07 24 at 10.24.21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI