TANGERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual di masyarakat dapat terus meningkat mengingat produktifitas pelaku ekonomi terus naik di tengah-tengah situasi pandemi, melalui Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan inteletual.
Bertempat di Ballroom Bromo