“COVID-19 REBORN”, KAKANWIL MINTA JAJARAN TAK KENDOR TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

WhatsApp Image 2021 06 21 at 10.18.58 2

Serang – Kasus COVID-19 di Wilayah Indonesai kembali meningkat. Hal ini mengingatkan saat pertama kali COVID-19 muncul dan menyebar di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Peningkatan “kembali” kasus penyebaran COVID-19 ini  disebabkan karena masyarakat yang sudah mulai abai dan acuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib saat menjadi Pembina Apel Pagi di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (21/06).

Kata Agus Toyib, berdasarkan hasil survei, masyarakat Provinsi Banten merupakan salah satu yang acuh dan abai dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga sebagai ASN kita harus mampu menjadi Role Model dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan ini juga menjadi salah satu tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Tim Penyuluh Hukum untuk melakukan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

“Jadilah Role Model dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat bekerja. Selalu terapkan 5M. Saya juga akan meminta agar di Kantor Wilayah ini rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh penjuru lingkungan kantor. Yang terpenting, tetap ikhtiar dan selalu berdo’a agar kita semua diberikan kesehatan dan terhindar dari COVID-19”, ujar Agus Toyib. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2021 06 21 at 10.18.57

WhatsApp Image 2021 06 21 at 10.18.57

WhatsApp Image 2021 06 21 at 10.18.57


Cetak   E-mail