SERANG – Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto secara resmi menutup kegiatan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi Narapidana Tahun 2023. Rabu (13/09/2023).
Diawali Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartono disampaikan pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis telah berjalan selama 6 (enam) bulan dan diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon serta Rutan Kelas IIB Serang.
Sedang Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba, ia juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka.
“Semoga pelaksanaan program rehabilitasi ini dapat membantu produktivitas warga binaan, memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba serta mempersiapkan warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas," ujar Tejo Harwanto
Pelepasan kalung pada perwakilan peserta warga binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis sekaligus sebagai tanda penutupan program tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Ka UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serta Ketua dan Konselor Yayasan Wahana Cita Indonesia. (Humas Kemenkumham Banten)