Jakarta – Pasca dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna, H. Laoly, kini pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Banten telah beralih pada Senin (25/09/2023) lalu.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Tongkat estafet diserahkan dari Kakanwil Tejo Harwanto kepada Kakanwil Dodot Adikoeswanto. Diketahui bahwa sebelumnya Dodot Adikoeswanto merupakan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bukan saja kakanwil, namun juga Kadivmin Sri Yusfini Yusuf menjadi Kadivmin Nur Azizah, Kadivpas Masjuno menjadi Kadivpas Jalu Yuswa Panjang, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto menjadi Kadiv Keimigrasian Muhammad Akram.
Yasonna dalam sambutannya mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya. (Humas Kemenkumham Banten)