Serang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Inspektorat Jenderal mensosialisasikan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Diselenggarakan secara hybrid, turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dari Hotel Horison Grand Serpong didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Selasa (26/09/2023).
Dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, disampaikan bahwa Terdapat satu prinsip yang harus dipegang teguh oleh ASN yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, harus memegang prinsip integritas. Integritas adalah kualitas dalam diri seseorang untuk selalu berusaha jujur dan tidak kompromi pada nilai-nilai prinsip hidupnya,” ujar Razilu.
Pembentukan duta integritas ini dimaksudkan untuk pembaharuan percepatan Implementasi Integritas pegawai dan Integritas Organisasi dengan memanfaatkan peran pimpinan Unit Kerja sebagai role model dan yang diharapkan mampu memberikan pengaruh positif dengan merefleksi core value BerAKHLAK bagi lingkungannya
“Dengan adanya duta integritas ini diharapkan aka menjadi organisasi berintegritas, meningkatkan nilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta menjadikan Satuan Kerjanya memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh predikat WBK/WBBM yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, berdaya saing tinggi dan pelayanan publik yang optimal,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)