Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Dodot Adikoeswanto melakukan bintorwasdal ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (19/10/2023).
Bintorwasdal ini dilakukan untuk meninjau sarana dan prasarana layanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang serta meninjau pemberian layanan kepada pemohon.
Dodot memulai dengan meninjau alur pelayanan yang diberikan berawal dari jalur masuk, ruang layanan terpadu, ruang layanan warga negara asing, ruang detensi hingga ruang kerja pegawai.
Memberikan arahannya, Dodot memberi arahan agar fasilitas sarana dan prasarana yang telah lengkap ini dipergunakan secara maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kuatkan komitmen yang telah kita bangun bersama untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga harus benar-benar diimplementasikan dan dilaksanakan,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)