Tangerang - Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris.
“Pada siang ini kita melaksanakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris selepas tadi pagi saya melantik seratus tiga puluh tujuh orang notaris baru, ujar Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto dalam pembukaannya di Novotel, Tangerang, Kamis (19/10/2023).
Dodot pun mengatakan bahwa Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) notaris cukup signifikan dalam menjaga kualitas dan integritas para notaris dalam menjaga marwah jabatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, MPD/MPW Notaris memiliki peran yang sentral dalam memastikan bahwa etika dan standar profesionalitas tetap terjaga.
"Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris. Oleh karenanya dengan adanya penguatan pada hari ini diharapkan akan terwujudnya kelembagaan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Wilayah Notaris yang memiliki integritas, kemandirian, kedisiplinan dan kompetensi dibidangnya," jelasnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri memiliki tanggungjawab untuk mendorong peran dan fungsi strategis Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas (LPP) yang di delegasikan kepada anggota MPWN dan MKNW untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta seluruh Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris di Wilayah Provinsi Banten (Humas Kemenkumham Banten)