Bandung - Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan Kemenkumham yang akuntabel.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto pada Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2023, Senin (10/07).
“Kegiatan ini bertujuan guna menyajikan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2023, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapat Kemenkumham selama 14 kali berturut-turut”, kata Sekretaris Jenderal.
Terpusat dari El Hotel Bandung, kegiatan turut diikuti secara virtual oleh jajaran Unit Utama dan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring.
Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2023 diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Administrasi, Yusfini.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan langkah-langkah dalam meningkatkan pengelolaan Keuangan dan BMN, diantaranya:
- Teguhkan komitmen untuk terus bangun Kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh public trust;
- Tingkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan Barang/Jasa;
- Cermat dan konsisten dalam menggunakan akun belanja sesuai peruntukkan dengan berpedoman pada Bagan Akun Standar;
- Tertib penatausahaan Keuangan dan BMN;
- Laksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan selaku Pembina Pengelola Keuangan dan BMN guna mitigasi risiko permasalahan;
- Monev intensif dan berjenjang sehingga menghasilkan LK/BMN yang akuntabel dan akurat;
- Atur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; serta
- Pengawasan dan Pengendalian secara rutin dan berkelanjutan di Satuan Kerja masing-masing.
Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal juga turut menyampaikan hal-hal yang menjadi atensi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, antara lain: Komitmen, Transparansi Akuntabilitas, SPI Efektif, Patuh Undang-Undang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pengawasan Audit, Pengungkapan yang Memadai, Pertahankan Prestasi serta effort Achievment. (Humas Kemenkumham Banten)