Serang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten untuk menerapkan pola hidup sederhana.
"Sesuai dengan arahan Menkumham berdasarkan instruksi Presiden bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani " ucapnya pada apel pagi pegawai di Lapangan Kemenkumham Banten, Selasa (11/07/2023).
Tejo meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial. Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.
Tejo menjelaskan bahwa terdapat empat tingkatan perekomomian masyarakat. Pertama masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan, kedua adalah masyarakat yang bekerja namun belum mampu memenuhi kebutuhannya.
Ketiga adalah masyarakat yang sudah bekerja dan mampu mencukupi kebutuhannya, serta terakhir adalah masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhannya sehari-hari dan memiliki kelebihan harta.
"Jadi kita sebagai seorang ASN harus lebih berhati-hati dalam berkehidupan di sosial media, jika ada kejanggalan pada seorang ASN maka akan di periksa oleh instansi terkait. Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial," himbaunya
Apel pagi turut diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Administrator, pengawas, JFT/Pelaksana (Humas Kemenkumham Banten)