Serang – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan Audit pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan serta Pendampingan Proses Renovasi Gedung Kantor KAnwil Kemenkumham Banten selama 5 hari kerja mulai dari 15 Agustus 2022 hingga 23 Agustus mendatang 2022.
Dalam Entry Meetingnya, kehadiran Tim Itjen disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini Yusuf) bertempat di Ruang Rapat Utama, Senin (15/08).
Disampaikan oleh Tim, Audit tusi pada Bapas Serang bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar dicarikan solusi/jalan yang terbaik sehingga dalam hal pembuatan litmas nantinya tidak ditemukan permasalahan baru yang bisa menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Sementara, terkait Pendampingan Proses Renovasi Gedung Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, Tim menyampaikan adanya Pendampingan merupakan permohonan yang diminta oleh Kanwil Kemenkumham Banten agar dalam pelaksanaannya, renovasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan ucapan terima kasih atas perkenan hadirnya jajaran Tim Ijen di Kanwil Kemenkumham Banten.
"Kami berharap semua pelaksanaan berjalan dengan baik. Jangan sungkan untuk berkomunikasi kepada jajaran Kemenkumham Banten jika ada hal-hal yang memerlukan perhatian", ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)