Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tugas Fungsi Kehumasan, Berikan Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59

Serang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Salah satunya adalah memberikan pelayanan dalam hal memberikan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, memberikan penguatan tugas dan fungsi kehumasan bagi jajaran Humas Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi di seluruh Indonesia.

“Humas tidak akan memenangkan Pertempuran, tetapi tanpa Humas, Pertempuran tidak akan dimenangkan". tutur Andap. Untuk itu, pentingnya publikasi dengan memanfaatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teori Gunung Es dalam Implementasinya harus dihindari, hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan publikasi yang benar kepada masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak muncul kembali ke permukaan untuk dijadikan konsumsi publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham dapat terus dijaga dan dipertahankan,” Ujar Andap Budhi Revianto dalam Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Senin (15/08/2022).

Turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto di Ruang Kerjanya dan di ruang rapat utama Kantor Wilayah turut mengikuti Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Yurista Dwi Artharini beserta seluruh Staf.

Lebih lanjut Andap Budhi Revianto menyampaikan dalam memberikan pelayanan informasi harus utuh jangan sepenggal-sepenggal, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat, untuk itu penyampaian informasi secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mendapatkan legitimasi di masyarakat, sehingga hal yang akan timbul adalah Trust / Kepercayaan terhadap Kemenkumham.

Untuk itulah, Andap Budhi Revianto menyampaikan tiga langkah yang bisa diimplementasikan yaitu, Ide, Komitmen, dan Eksekusi.

“Keberhasilan sebenarnya sangat sederhana, Apabila hanya Ide saja tanpa Komitmen dan Kemampuan Eksekusi, itu sama halnya Omongan Saja, dan pada akhirnya kita tidak akan pernah meraih keberhasilan. Kedepan, mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Institusi yang selalu terdepan,” tandasnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Hantor Situmorang yang menyampaikan mengenai evaluasi keterbukaan informasi publik setiap kantor wilayah dalam websitenya masing-masing. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.56.59

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI