Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon masih melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk itulah, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto memberikan penguatan bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dalam rangka menghadapi Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN).
Dalam pelaksanaan monitoring dan penguatan ini Ujo Sujoto yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Arfa Yudha Indriawan menyampaikan agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap memperhatikan hal - hal kecil terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat dan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana (sarpras) yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
“Nantinya, akan ada tahapan wawancara yang dilakukan langsung oleh Kemenpan RB, diharapkan untuk masing-masing Pokja untuk mempersiapkan segala yang diperlukan sebaik mungkin. Selain itu, pastikan setiap layanan diberikan dengan baik dan sesuai dengan SOP. Layanan informasi harus lancar sehingga siapa saja yang bertanya terkait layanan dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Ujo Sujoto
Pada kesempatan ini ujo mengingatkan jajaran untuk kembali mengukuhkan Komitmen Kita Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Sebagai ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui deklarasi janji kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022.
Ujo pun mengharapkan seluruh jajaran dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon memberikan usaha terbaik dalam rangka pembangunan Zona Integritas, “Tentunya kita mengharapkan hasil yang terbaik, pastikan bahwa seluruh jajaran kompak dalam upaya pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022 ini,” tandasnya (Humas Kanwil Banten)