Jakarta – Masih dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi kepegawaian, pada hari ini, jumat (09/06/2023) seluruh peserta rakor dibagi kedalam 5 (lima) kelompok kerja (Pokja) yang membahas permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada di wilayah.
Tergabung dengan tim pokja 2 (dua) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten membahas Daftar Inventaris Masalah pada Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Hotel Mercure Jakarta.
Adapun permasalahan yang ada di wilayah mulai dari belum berjalannya pelaksanaan hukuman disiplin secara optimal, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya pengembangan karir hingga kurangnya peningkatan kompetensi pegawai.
"Dari daftar permasalahan yang disampaikan oleh teman teman kita di NTB mungkin bukan permasalahan kepegawaian yang ada dilingkungan kerja kita, maka dari itu kita dapat memberikan bantuan solusi dengan menyampaikan program yang sudah berjalan di lingkungan kerja kita (red : Kumham Banten) sehingga dapat menyelesaikan permasalahan di Kanwil NTB." Ujar Kakanwil Banten Tejo Harwanto.
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten Sri Yusfini Yusuf turut berkesempatan menyampaikan hasil diskusi pokja 5 (lima) untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian yang ada di Kanwil NTB.
"Dari semua solusi yang kita sampaikan mungkin ini juga bisa diterapkan di seluruh Kantor Wilayah, semua diperlukan komitmen pimpinan yang tinggi untuk menyelesaikan suatu permasalahan." Ucapnya. (Humas Kemenkumham Banten)