Serang – Tak terasa tahun 2023 sudah hampir berakhir, di sepanjang tahun 2023 ini berbagai layanan diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten kepada masyarakat luas khususnya di Wilayah Provinsi Banten.
Salah satunya pada layanan administrasi hukum umum, sepanjang tahun 2023 ini, Kemenkumham Banten memfasilitasi sebanyak 1.146.955 permohonan.
Melalui 1.146.955 permohonan ini, Kemenkumham Banten berhasil menyumbang sebesar Rp 165.976.300.000 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komitmen Kemenkumham Banten dalam memberikan pelayanan diganjar penghargaan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Kemenkumham Banten meraih Predikat Terbaik II dalam Capaian Target dan Realisasi PNBP Sepanjang 2021-2023 di Rakornis Pelayanan AHU yang digelar Ditjen AHU pada 29-30 November 2023 kemarin.
Adapun pelayanan yang diberikan Kemenkumham Banten meliputi kenotariatan. Sebanyak 250 orang notari baru maupun pindahan dilantik.
110 permohonan pencetakan layanan apostille, mengambil sumpah lebih dari 30 pewarganegara, serta layanan lain seperti perseroan perorangan, layanan fidusia, serta perseroan terbatas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyatakan bahwa seluruh capaian yang diraih ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham Banten khususnya pada subbidang Administrasi Hukum Umum
Meski begitu, Ia pun menyatakan tidak ingin berpuas diri, namun menjadikan pencapaian ini sebagai bentuk untuk terus meningkatkan komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Fokus utama kami jajaran pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten adalah terus memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat khususnya di Wilayah Provinsi Banten, apa yang sudah dilaksanakan di tahun 2023 ini menjadi gambaran agar kami dapat meningkatkannya di tahun 2024 mendatang,” pungkasnya (Humas Kemenkumham Banten)