Serang – Lakukan finalisasi Kalender Kerja Tahun 2023, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Rapat Kerja dan Koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Senin (02/01) siang.
Turut hadir Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Ahli Madya di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Tancap gas, dalam arahannya, Meidy meminta agar jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM segera melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran pada bulan Januari 2023 ini.
“Yang wajib diingat, dalam pelaksanaan tugas harus berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan hendaknya dilakukan secara sinergi dan kolaborasi dalam rangka tercapainya tujuan organisasi”, pinta Mantan Kabag Kerja Sama Biro Humas Sekretariat Jenderal itu.
Menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan Tahun 2023, kata Meidy, perlu dilakukan langkah antisipatif atas beberapa kendala pada kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Tahun 2023, misal kendala SDM yang ada pada Bidang HAM sehingga diperlukan adanya kerjasama antar bidang dalam pelaksanaan kegiatan.
“Target Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum akan dilaksanakan pada Tahun 2023 dengan melibatkan kurang lebih 32 Desa/Kelurahan binaan yang sudah siap, sehingga memerlukan atensi dalam pelaksanaannya”, imbuhnya.
Terakhir, Meidy meminta agar Tenaga Help Desk yang diperuntukkan pada Layanan AHU agar dikomunikasikan kembali dengan Ditjen AHU, agar proses perekrutannya tidak menyalahi ketetapan. (Humas Kemenkumham Banten)