Serang – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan terkait penyusunan laporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Unaudited, Selasa (28/11/2023).
Dengan Persiapan Penyusunan yang matang diharapkan laporan keuangan yang disusun akuntabel dan berkualitas.
Dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten Sugiyarto disampaikan bahwa Akuntansi dan pelaporan keuangan sangat penting karna merupakan pertanggungjawaban terhadap setiap transaksi pendapatan, belanja, aset, utang, dan ekuitas.
“Setiap laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban terhadap dana APBN yang merupakan dana masyarakat sehingga kita melalui penyusunan laporan keuangan harus akuntabel dan berkualitas,” ujarnya.
Dari diskusi ini menghasilkan catatan yang harus diperhatikan terkait penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahun 2023, seperti contohnya diperlukannya untuk memperhatikan batas waktu penyampaian LK Tahun 2023 (Unaudited) untuk setiap jenjang Unit Akuntansi dan Unit Pelaporan, dan lainnya.
Sesuai dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto turut hadir dari kemenkumham Banten, jajaran dari Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Humas Kemenkumham Banten)