Serang - Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia memberikan penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi kepada jajaran Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (09/01).
Staf Ahli Menkumham RI Asep Kurnia menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham di bidang Reformasi Birokrasi (RB), dimana Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori B, ini mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A.
Menurut Asep Kurnia, perlu dukungan dari seluruh jajaran satuan kerja agar dapat melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator yang mengalami penurunan.
"Seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesional ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik," katanya.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah itu, kegiatan diikuti Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah), Pejabat Administrator dan Pengawas serta jajaran pada Bagian Program dan Humas. (Humas Kemenkumham Banten)