Serang – Bangun persamaan pemahaman antara Satuan Kerja, Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, Inspektorat Jenderal gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Senin (20/02).
“Kegiatan digelar untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan kelancaraan dari pelaksanaan evaluasi dan pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Inspektur Jenderal, Razilu, dalam sambutannya saat membuka kegiatan.
Disampaikannya, saat ini Reformasi Birokrasi telah memasuki fase akhir dari rangkaian Periode Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak Tahun 2010, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang memiliki tujuan untuk “Mewujudkan World Class Government”, yakni Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
“Zona Integritas sendiri pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah. Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas”, ujar Razilu.
Razilu menjabarkan, di Kementerian Hukum dan HAM, Capaian Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM hingga Tahun 2021 baru 19,5 % (171 Satker), sehingga masih menjadi tugas berat khususnya bagi Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal.
Untuknya, ia meminta seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing.
“Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM”, pesannya.
“Yang perlu diingat, sedianya esensi utama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terbebas dari tindakan maupun perilaku koruptif dari para petugas”, pungkas Razilu.
Terpusat dari Auditorium Lantai 6 Gedung Itjen Kemenkumham, Kegiatan diikuti oleh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Banten)