Kabupaten Tangerang - Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Banten gelar Sidak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Rabu (14/09) malam.
Tim Satopspatnal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), menyisir Bok A dan Blok E dengan masing-masing 4 (empat) kamar.
Masjuno mengatakan, sidak ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.
“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di Lapas dan Rutan tetap berjalan,” katanya.
Dari sidak itu, Tim menemukan dan menyita beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
Menanggapi, Masjuno meminta jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," ucapnya.
Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.
"Jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun", pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)