Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selamat! 8 Kabupaten/Kota di Banten Dapat Predikat Peduli HAM

1dc17ddc ea00 44fc a1b1 3d6b0d4d227f

Serang - Sebanyak 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah ini bertambah dibanding tahun sebelumnya, dimana hanya ada 5 daerah saja yang menerima penghargaan tersebut.

Ke-8 daerah itu adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang , Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Penghargaan diserahkan langsung Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada setiap Kepala Daerah atau yang mewakili pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (11/12).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menjelaskan, terpilihnya 8 Kabupaten/Kota itu karena telah melalui berbagai tahap penilaian.

Mulai dari penyampaian dokumen penilaian kriteria kabupaten/kota Peduli HAM. Dasarnya adalah Permenkumham 22/2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi tim Kanwil Kemenkumham Banten.

Apabila sudah lengkap dan benar, dokumen dikirim ke aplikasi KKP HAM untuk diverifikasi di tingkat pusat.

“Program KKP HAM sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran HAM dan pentingnya melindungi hak dasar individu dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia”, ujarnya.

Selain 8 Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM.

“Mari kita maknai penghargaan ini bukan sebagai tujuan akhir tapi sebagai hasil jika kita telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Semoga apa yang kita dapatkan hari ini bisa terus dipertahankan karena sejatinya mempertahankan akan lebih sulit daripada mendapatkan”, ujar Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI