Serang – Guna mensosialisasikan terkait pembinaan arsiparis dan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 dalam bidang kearsipan, Kemenkumham melalui Biro Umum Sekretariat Jenderal menggelar Sosialisasi Digitalisasi Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Turut hadir dari Kemenkumham Banten, Kepala Sub bagian Kepegawaian, RT, dan TU Wasis Teguh Sambodo, serta jajaran Kepegawaian dan JFT arsiparis, Rabu (15/02/2023).
Kepala Biro Umum Anak Agung Gde Krisna menyampaikan arahan yang diberikan oleh Menkumham bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapatkan nilai yang sangat memuaskan.
“Menkumham memberikan rekomendasi yang harus ditingkatkan berupa penetapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai penetapan kearsipan dalam pengelolaan arsip vital, dan revisi kebijakan alih media/Digitalisasi Arsip,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan penjelasan mengenai tahapan dari Pengembangan dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada seluruh peserta sosialisasi.
“SRIKANDI ini merupakan aplikasi dibidang kearsipan yang digunakan secara nasional demi menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif. Tahapan dari penggunaan Aplikasi tersebut rencananya dilaksanakan pada Bulan Maret hingga Agustus 2023,” jelasnya (Humas Kemenkumham Banten)