Tangerang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji melalui program layanan Eazy Paspor.
Seperti pada Rabu (15/02/2023), Kemenkumham Banten melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan layanan eazy paspor pada Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang.
Dalam kegiatan ini petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebanyak 3 (tiga) orang melayani 85 (delapan puluh lima) jamaah dari 13 (tiga belas) Kecamatan di Kota Tangerang.
“Pelayanan Eazy Paspor tetap memperhatikan layanan ramah HAM, pada kegiatan ini sebanyak 6 (enam) orang jamaah yang menggunakan kursi roda dilakukan pengambilan foto di lantai bawah untuk memudahkan pemohon dan tidak harus naik ke lantai atas,” ujar Kepala Subbidang Perijinan Keimigrasian Kemenkumham Banten, Ida Ayu saat melakukan pemantauan pelaksaaan pemberian layanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyatakan pemberian layanan Eazy Paspor merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.(Humas Kemenkumham Banten)