Serang – Senin (16/01/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sambut hangat kedatangan 11 (sebelas) orang Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan LIII untuk bergabung bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
Kesebelas Alumni yang diwisuda pada 14 Desember 2022 lalu itu akan mendapatkan penempatan di 10 (sepuluh) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Berikan pengarahan sebelum memulai mulai tugas di masing-masing UPT yang telah ditetapkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto berpesan agar para Alumni dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya.
“Saat pertama kali datang bertugas di wilayah penempatan, hal yang pertama dilakukan agar mempelajari nilai sosial dan budaya daerah tersebut. Selanjutnya, mempelajari karakter lingkungan kerja organisasi. Selalu ambil hal-hal yang positif”, ujarnya.
Tidak cukup hanyak memiliki kemampuan manajerial, teknis dan sosial budaya saja, Tejo Harwanto bilang, ada satu nilai yang harus dipegang teguh ASN sebagai seorang Abdi Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni Integritas.
“Integritas akan mengangkat derajat kita”, katanya.
Adapun, 10 UPT Pemasyarakatan yang menjadi penempatan tugas kesebelas Alumni AKIP 53 tersebut diantaranya LPP Kelas IIA Tangerang, LPKA Kelas I Tangerang, Bapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rutan Kelas IIB Serang, Rutan Kelas I Tangerang, Bapas Kelas II Serang, Bapas Kelas II Ciangir dan Lapas Kelas IIA Cilegon. (Humas Kemenkumham Banten)