Serang - Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menyambut Hari Kemerdekaannya pada 17 Agustus 2023 mendatang. Hari Kemerdekaan ini menjadi ajang memperingati jasa para pejuang yang telah lebih dulu gugur.
"Pada 17 Agustus mendatang kita akan memperingati hari Kemerdekaan, hari untuk memperingati perjuangan para pejuang yang telah membela negara," ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto di Lapangan Kemenkumham Banten, Senin (07/08/2023).
Tejo pun menyebut bahwa seluruh para pegawai merupakan pejuang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjadi pejuang tidaklah mudah, harus adanya kesadaran dan keinginan dari hari sanubari untuk memenuhi target tugas dan fungsi.
Seseorang tidak dapat menjadi pejuang jika, pertama sulit berpikir positif terhadap suatu permasalahan yang ada dan yang kedua adalah lebih banyak memberikan kritik dan saran ketimbang menyelesaikan pekerjaannya sendiri.
“Menjadi seorang pejuang harus bisa menempatkan dirinya sendiri sesuai dengan pranata tempat masing-masing, marilah kita terus berlatih dengan komitmen yang kuat untuk menjadi pejuang dalam memberikan pelayanan,” tuturnya
Apel pagi diikuti oleh para kepala divisi, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN (Humas Kemenkumham Banten)