Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham ‘HDKD’ ke-78 Tahun 2023 , bekerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Serang, Senin (07/08).
Kegiatan mengambil tempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten.
Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham dan Satuan Kerja wilayah Kota Serang.
Ditemui usai meninjau pelaksanaan donor darah, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut.
"Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham ‘HDKD’ ke-78 Tahun 2023 yang jatuh pada 19 Agustus mendatang," ujar Tejo Harwanto.
"Hal ini dilaksanakan tentu tujuannya, bakti sosial ini untuk memberikan bantuan darah kita kepada masyarakat melalui PMI. Satu tetes darah kita itu tentu akan sangat bermanfaat bagi pasien yang sakit atau siapapun memang sedang membutuhkan," sambungnya.
Terdata, ada 88 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 85 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.
Selebihnya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendonorkan darah, karena Hemoglobin dan tensi yang terlalu rendah dan tinggi, pasca vaksinasi dan baru saja mengonsumsi obat. (Humas Kemenkumham Banten)