Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM  Bahas “Pelindungan Hukum bagi Masyarakat dalam Kasus Pertanahan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT”

 

WhatsApp Image 2024 10 21 at 10.21.34

Serang – Mengangkat tema “Pelindungan Hukum bagi Masyarakat dalam Kasus Pertanahan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT”, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melakukan rapat analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).

Dilaksanakan di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (21/10), kegiatan diikuti Kepala Bidang HAM, Haryanto, Kepala Bidang Hukum, Rahadyanto serta Perwakilan Anggota MPN dan MKN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Disampaikan bahwa  Notaris dan PPAT adalah 2 (dua) jabatan atau profesi yang berbeda. Baik segi peraturan hingga Kementerian yang mengawasinya juga berbeda.

Namun, banyak masyarakat masih kesulitan membedakannya. Bahkan menganggap Notaris dan PPAT ini merupakan suatu kesatuan jabatan.

Dalam banyak kasus yang terjadi, seseorang yang menjabat sebagai Notaris dan PPAT bersamaan juga terlibat dalam tindak pidana, dengan memanfaatkan posisinya sebagai kedua pejabat tersebut. Beberapa kasus yang sedang marak adalah di bidang pertanahan.

Kepala Bidang HAM, Haryanto mengatakan dalam kasus semacam ini, dibutuhkan peran Majelis Pengawas Notaris serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT untuk ikut menangani pejabat-pejabat ini. Selain tentunya ditangani oleh aparat penegak hukum.

Untuknya, ia berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai wadah sharing knowledge, khususnya bagi rekan-rekan Majelis Pengawas Notaris di Kantor Wilayah Banten.

“Harapannya pertukaran pengalaman ini dapat memperkaya pemahaman rekan-rekan dalam mengawasi dan membina Notaris”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI