Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pindah Wilayah, MPDN Tangsel Saksikan Serah Terima Protokol Notaris Airin Rachmy Diany

WhatsApp Image 2023 02 20 at 22.24.18

Tangerang Selatan - Bertempat di Sekretariat MPDN Kota Tangerang Selatan, Senin (20/02), Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang Selatan saksikan Serah Terima Protokol Notaris Airin Rachmy Diany kepada Rani Ridhayanthi.

Airin Rachmy Diany adalah Notaris di Kota Tangerang Selatan yang pindah ke Kota Jakarta, terhitung sejak Februari 2023.

Hadir di tempat kegiatan, Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Natalia Pandiangan dan Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan, Agus Suryana serta beberapa anggota.

Kegiatan dibuka oleh Sambutan Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan kegiatan berdasarkan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris.

Menambahkan, Wakil Ketua MPDN Kota Tangerang Selatan yang juga Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Suryana, menghimbau agar Notaris yang menyerahkan protokol dan menerima Protokol tetap menjalin komunikasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diperjelas dan dikonfirmasi di kemudian hari.

"Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru semoga semakin sukses dan tetap amanah serta menjunjung kode etik Notaris", katanya.

Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Protokol Notaris dari yang menyerahkan kepada yang menyerahkan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Saksi Saksi dari perwakilan masing-masing Notaris.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, disebutkan jika Notaris dapat mengajukan permohonan pindah wilayah jabatan Notaris secara tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM.

Adapun, Syarat pindah wilayah jabatan adalah setelah 3 (tiga) tahun berturut-turut melaksanakan tugas jabatan pada daerah kabupaten atau kota tertentu tempat kedudukan Notaris.

Permohonan sendiri dapat diajukan setelah mendapat rekomendasi dari Organisasi Notaris, yakni Pengurus Daerah, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI