Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui jajaran pada subbidang Kepegawaian, Rumah Tangga dan Tata Usaha mengikuti penguatan penggunaan aplikasi srikandi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (15/02/2024).
Aplikasi srikandi sendiri merupakan aplikasi dibidang kearsipan yang digunakan secara nasional demi menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif.
Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Kemenkumham Alkana Yudha menyampaikan manfaat yang didapatkan dengan menggunakan aplikasi Srikandi.
“Pemanfaatan aplikasi Srikandi dipergunakan untuk input surat masuk, registrasi surat keluar, tata kelola kearsipan, penyusutan arsip, surat keluar internal Kementerian, dan tanda-tangan elektronik,” jelasnya.
Selanjutnya dilakukan praktek langsung oleh operator aplikasi Srikandi. Dengan penggunakan aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional khususnya dalam bidang pengembangan dan optimalisasi tata kelola persuratan dan kearsipan dinamis (Humas Kemenkumham Banten)