Cilegon – Guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bekerja dan berkinerja, Jajaran pada Lapas Kelas IIA Cilegon mendapatkan penguatan oleh Staff khusus Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Keamanan dan Intelejen Krismono.
Dalam pelaksanaan tugas, Krismono menyebut dibutuhkan mitigasi risiko. Mitigasi risiko ini digunakan untuk membuat langkah-langkah jika permasalahan muncul serta menjadi dasar untuk membuat inovasi.
“Mitigasi risiko inilah yang dianalisa, dikoordinasikan sehingga menjadi bahan untuk melakukan perubahan,” ujar Krismono membuka penguatannya, Selasa (09/01/2023).
Selanjutnya, Krismono menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi diperlukan sumber daya manusia yang profesional. Sumber daya manusia yang profesional ini dengan kriteria memiliki kecerdasan, energi yang tinggi, dan yang paling penting adalah integritas.
“Sumber daya manusia yang berintegritas menjadi hal utama, terutama disaat ini kita membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tuturnya.
Menutup, Krismono menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara bertugas untuk melayani bukan dilayani.
Sebelumnya, terlebih dahulu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto memeperkenalkan satuan kerja di Wilayah Banten yang terdiri dari 16 satuan kerja pemasyarakatan dan 3 satuan kerja keimigrasian. Dodot juga menyebut bahwa di Provinsi Banten terdapat kelebihan warga binaan sebanyak 77%.
“Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di Wilayah Provinsi Banten kita terus dorong untuk menjalankan aturan dan ketentuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, kami juga dorong agar di hasil pembinaan warga binaan di Wilayah Provinsi Banten bisa kita daftarkan Kekayaan Intelektualnya seperti merek atau hak cipta,” jelas Dodot Adikoeswanto.
Penguatan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Yosafat Rizanto, serta jajaran pada Lapas Kelas IIA Cilegon (Humas Kemenkumham Banten)