Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto lantik dan mengambil sumpah pengangkatan sebanyak 22 (dua puluh dua) Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, Selasa (09/01).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan PNS yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten itu diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas serta Kepala Satuan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Dodot Adikoeswanto bilang, sebagaimana yang telah diketahui bersama dalam Peraturan Perundang-undangan, seluruh CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan dinilai memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpahnya.
Kepada para PNS yang baru dilantik, Dodot Adikoeswanto berpesan agar mereka memahami betul setiap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tugas dan fungsi saudara, serta beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan teknologi informasi.
“Saudara wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan sebagaimana Peraturan Perundang-undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”, ujarnya.
Menambahkan, Dodot Adikoeswanto menyebut jika Kementerian Hukum dan HAM memiliki kode etik dan kode perilaku yang wajib ditaati oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Pahami dan pelajari kode etik dan kode perilaku secara mendalam, perhatikan hal-hal yang bersifat confidential dan hati-hati dalam menggunakan sosial media”, ujar Dodot Adikoeswanto.
“Perhatikan dengan seksama setiap kata dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan dapat berakibat dijatuhinya sanksi hukuman disiplin mulai tingkat ringan sampai dengan tingkat berat”, sambungnya.
Mantan Kadiv Administrasi Kemenkumham Jabar itu berharap, para PNS yang baru saja dilantik dapat mendukung program pengembangan kompetensi pegawai dengan berperan aktif mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan.
“Lakukan penyesuaian secara cepat dengan lingkungan kerja saudara-saudari pada saat ini. Bangun sinergitas dengan Pimpinan, rekan kerja dan stakeholder agar pelayanan dapat berjalan secara maksimal”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)