Tangerang Selatan – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Salim, mengungkap bahwa permohonan kekayaan intelektual di Provinsi Banten tercatat meningkat setiap tahunnya.
Hal itu merupakan dampak besar pelaksanaan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang telah diselenggarakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Agus Salim bilang, pada tahun 2023 ini saja, bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Banten telah melaksanakan sebanyak 5 (lima) kali kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Khusus Merek yang digelar di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Selasa (08/08).
“Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak pertama diselenggarakan di Kota Cilegon pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2023, yang ke-dua adalah Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak khusus Paten di Kota Tangerang Selatan pada 15 dan 16 Mei 2023”, ujar Agus Salim.
“Kemudian Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ke-tiga di Kabupaten Lebak pada 15 hingga 17 Juni 2023, serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di beberapa Kecamatan di Tangerang Raya. Dan yang ke-lima adalah pada hari ini, kembali di Kota Tangerang Selatan”, sambungnya.
Mantan Kabag Umum Kemenkumham DKI Jakarta itu menyebut, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan wujud kehadiran negara dalam memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang Kekayaan Intektual.
Hal ini, seperti juga diungkapkan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten, Rahadyanto dalam laporannya.
“Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak diharapkan mampu meningkatkan literasi dan pemahaman teoritis dan teknis terkait Kekayaan Intelektual khususnya Merek, yang pada akhirnya, akan meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten”, kata Rahadyanto.
Berlangsung hingga 09 Agustus besok, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dihadiri oleh ratusan peserta dengan melibatkan beberapa Perangkat Daerah Kota serta para pelaku usaha di wilayah Kota Tangerang Selatan. (Humas Kemenkumham Banten)