Serang – Kunci keberhasilan pencapaian kinerja adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat pada suatu organisasi. Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajarannya, salah satunya melalui Uji Kompetensi.
Uji kompetensi merupakan suatu usaha untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan teknis, manajerial dan sosial kultural dalam rangka pengembangan karir. Uji kompetensi ini dilakukan untuk menggali kemampuan menuangkan ide gagasan tentang kepegawaian untuk menerapkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI).
Terselenggara di BPSDM Kemenkumham pada Agustus 2022 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah melaksanakan Uji Kompetensi bagi 11 Pejabat Administrator dan 17 Pejabat Fungsional Tertentu Madya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Dan hasil Uji Kompetensi tersebut, disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Penyerahan Hasil Uji Kompetensi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang digelar di Aula Lantai III, Kamis (15/09).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo) beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, JFT dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (M. Arifin), menyampaikan bahwa Uji Kompetensi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi menggunakan Metode Asessement.
“Dan penyampaian hasil merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan setelah diterimanya hasil penilaian kompetensi. Hasil ukom tersebut dapat dijadikan acuan dalam melakukan proses pembinaan kepegawaian serta mendorong peserta untuk mencari cara dalam meningkatkan kompetensi agar dapat dimanfaatkan secara optimal”, paparnya.
Sementara, membacakan hasil Ukom yang dilaksanakan, Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mardjoeki) selaku Ketua Pelaksana Uji Kompetensi menyampaikan dari 11 Pejabat Administrator, 10 orang berada dalam kategori “Optimal”, hanya 1 orang yang berada dalam kategori “Cukup Optimal”.
Sementara, dari 17 JFT Ahli Madya, hasilnya, 1 orang ada dalam kategori “Optimal”, “Cukup Optimal” sebanyak 6 orang dan “Kurang Optimal” sebanyak 10 orang.
“Setelah ini, kami akan membuat laporan perorangan secara komprehensif dimana dalam laporan akan mencakup capaian level kompetensi masing-masing individu. Akan ada pula laporan kompetensi dan deskripsi terkait dengan kekuatan dan kekurangannya, termasuk saran pengembangannya”, ujar Mardjoeki.
“Semoga ini menjadi pemicu khsusnya para peserta untuk mengoptimalkan kompetensinya sehingga apa yang diharapkan Pimpinan, berdampak pada kinerja yang bersangkutan maupun organisasi”, pungkas Mardjoeki. (Humas Kemenkumham Banten)