Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah Tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Jajaran Bidang HAM melakukan konsultasi teknis pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Konsultasi teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
“Konsultasi Teknis ke Ditjen HAM Kemenkumham RI ini kami lakukan untuk berkoordinasi terkait dengan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Aksi HAM, Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Analisa Produk Hukum dari Perspektif HAM, dan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tahun 2023,” ujar Meidy saat dimintai keterangannya, Kamis (02/02/2023).
Diterima langsung oleh Plt. Dirjen HAM, Mualimin Abdi, disampaikan bahwa nantinya akan ada mekanisme pengawasan terhadap Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan predikat Peduli HAM.
“Perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan KKP HAM Tahun 2022. Pentingnya perubahan Nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM, hal ini akan memudahkan pelaksanaan tanggung Pemerintah Daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM,” ucapnya
Konsultasi teknis turut diikuti oleh Kepala Bidang HAM, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kepala Sub Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM serta Jajaran Bidang HAM.
Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto ini terus berupaya untuk bekerja dan berkinerja prima memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk didalamnya pelayanan terhadap pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)